Perbedaan Strata Sosial sebagai Penghalang Perkawinan (Studi di Deasa Unra Kecamatan Awangpone
Muh. Syahrul/01.13.1011 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Strata Sosial sebagai penghalang perkawinan.
Pokok permasalahannya adalah apa konsep Islam terhadap strata sosial dalam
perkawinan dan faktor yang menyebabkan perbedaan strata di masyarakat Unra
sehingga menyebabkan ketidak berlangsungnya perkawinan. Penelitian ini
menggunakan metode dengan empat pendekatan yakni; pendekatan sosiologis,
teologis-normatif, dan pendekatan antropologis dan fenomenologis. Data dalam
penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada
masyarakat tertentu, yakni: Imam desa Unra dan tokoh adat yang mengerti budaya
yang ada di Desa Unra.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Islam terhadap strata sosial
dalam perkawinan dan faktor yang menyebabkan perbedaan strata di masyarakat
Unra sehingga menyebabkan ketidak berlangsungnya perkawinan. Adapun kegunaan
penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada
khususnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Islam sudah jelas mengatakan
bahwa yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya yaitu tingkat
ketaqwaannya bukan dari status sosialnya dalam lingkungan masyarakat dan
masyarakat Unra masih memegang teguh tentung konsep strata sosial yang sudah
secara turun-temurun dan menganggap strata sosial sebagai salah satu acuan penting
terhadap berlangsungnya perkawinan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam
tulisan ini, maka dirumuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Perbedaan strata sosial sebagai faktor ketidak berlangsungnya perkawinan
itu tidak sesuai dengan ajaran islam karena didalam agama islam sudah
jelas bahwa yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya yaitu
tingkat ketaqwaan mereka bukan dari status sosialnya dikalangan
masyarakat dan juga perkawinan merupakan sunnah rasul bagi seseorang
yang sudah mampu lahir dan batin.
2. Masyarakat Desa Unra masih memegang teguh tentang konsep strata
sosial yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan menganggap strata
sosial sebagai salah satu unsur acuan penting terhadap berlangsungnya
pekawinan dan mereka menjaga konsep pemikiran tersebut yang
menganggap seseorang yang memiliki status sosial tinggi merupakan suatu
bentuk penghormatan terhadap dirinya.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut:
1. Peran penting generasi muda sebagai penerus pembangunan bangsa agar
kiranya lebih mengkaji lebih mendalam untuk mengetahui makna
pelaksanaan budaya yang ada di daerahnya serta nilai-nilai yang
terkandung didalamnya, perlu terus dikaji agar tidak melenceng dari nilai
agama islam.
2. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat agar
dapat membantu dan membina para generasi muda agar tetap bisa menjaga
serta memelihara kebudayaan yang ada sehingga melenceng dengan
demikian dapat menghidupkan kembali kenangan peristiwa masa lampau
sebagai tempat berpijak pada masa sekarang ini guna memelihara dan
mengembangkan budaya daerah tersebut.
3. Kritik dan saran kami butuhkan untuk perbaikan dalam penulisan ini.
Pokok permasalahannya adalah apa konsep Islam terhadap strata sosial dalam
perkawinan dan faktor yang menyebabkan perbedaan strata di masyarakat Unra
sehingga menyebabkan ketidak berlangsungnya perkawinan. Penelitian ini
menggunakan metode dengan empat pendekatan yakni; pendekatan sosiologis,
teologis-normatif, dan pendekatan antropologis dan fenomenologis. Data dalam
penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada
masyarakat tertentu, yakni: Imam desa Unra dan tokoh adat yang mengerti budaya
yang ada di Desa Unra.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Islam terhadap strata sosial
dalam perkawinan dan faktor yang menyebabkan perbedaan strata di masyarakat
Unra sehingga menyebabkan ketidak berlangsungnya perkawinan. Adapun kegunaan
penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada
khususnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Islam sudah jelas mengatakan
bahwa yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya yaitu tingkat
ketaqwaannya bukan dari status sosialnya dalam lingkungan masyarakat dan
masyarakat Unra masih memegang teguh tentung konsep strata sosial yang sudah
secara turun-temurun dan menganggap strata sosial sebagai salah satu acuan penting
terhadap berlangsungnya perkawinan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam
tulisan ini, maka dirumuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Perbedaan strata sosial sebagai faktor ketidak berlangsungnya perkawinan
itu tidak sesuai dengan ajaran islam karena didalam agama islam sudah
jelas bahwa yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya yaitu
tingkat ketaqwaan mereka bukan dari status sosialnya dikalangan
masyarakat dan juga perkawinan merupakan sunnah rasul bagi seseorang
yang sudah mampu lahir dan batin.
2. Masyarakat Desa Unra masih memegang teguh tentang konsep strata
sosial yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan menganggap strata
sosial sebagai salah satu unsur acuan penting terhadap berlangsungnya
pekawinan dan mereka menjaga konsep pemikiran tersebut yang
menganggap seseorang yang memiliki status sosial tinggi merupakan suatu
bentuk penghormatan terhadap dirinya.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut:
1. Peran penting generasi muda sebagai penerus pembangunan bangsa agar
kiranya lebih mengkaji lebih mendalam untuk mengetahui makna
pelaksanaan budaya yang ada di daerahnya serta nilai-nilai yang
terkandung didalamnya, perlu terus dikaji agar tidak melenceng dari nilai
agama islam.
2. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat agar
dapat membantu dan membina para generasi muda agar tetap bisa menjaga
serta memelihara kebudayaan yang ada sehingga melenceng dengan
demikian dapat menghidupkan kembali kenangan peristiwa masa lampau
sebagai tempat berpijak pada masa sekarang ini guna memelihara dan
mengembangkan budaya daerah tersebut.
3. Kritik dan saran kami butuhkan untuk perbaikan dalam penulisan ini.
Ketersediaan
| SS20180167 | 167/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
167/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
