Sistem Pengelolaan Retribusi Terminal dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bone)

No image available for this title
Dalam menyusun skripsi ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu
terjun langsung ke lapangan penelitian dengan cara mengamati objek penelitian yang berhubungan
dengan skripsi ini yang membahas tentang “Sistem Pengelolaan Retribusi Terminal dalam Meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bone). Memiliki rumusan masalah
bagaimana sistem pengelolaan retribusi terminal dinas perhubungan kabupaten bone, dan apakah
penerimaan retribusi terminal dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten bone. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengelolaan retribusi terminal dan penerimaan retribusi
terminal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yaitu penelitian lapangan (Field Reseacrh) dengan
menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan Field reseacrh (Penelitian
Lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci, dan mendalam terhadap suatu obyek
yang di lapangan untuk memperoleh informasi dan data sesuai permasalahan penelitian, Adapun
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah
suatu pendekatan dalam melakukan penelitian yang berorientasi pada gejala-gejala yang bersifat alamiah,
karena orientasinya demikian, maka sifatnya naturalistik dan mendasar atau bersifat kealamiahan serta
tidak bisa dilakukan di laboratorium melainkan peneliti harus terjun ke lapangan. Dan dalam mengelola
retribusi terminal yaitu menugaskan pegawai honorer untuk memugut retribusi di tepi jalan karna
pungutan atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau pemerintah daerah untuk
kepentingan orang atau badan. Sedangkan pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang
terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. retribusi terminal yang dipungut oleh Dinas Perhubungan adalah pada tahun
2015 target penerimaannya 500.000.000 dan realisasinya 397.365.000 artinya persentase target
ada peningkatan sebesar 79,47% namun tetap tidak mencapai target yang diinginkan. Pada tahun
2016 target sebesar 512.560.000 dan realisasinya 417.026.000 dengan presentase target 81,36%.
Pada tahun 2017 target sebesar 522.500.000 dan realisasinya 271.275.000 dengan presentase
51,91% juga menunjukkan kurangnya peningkatan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka ditarik kesimpulan bahwa dalam
penerimaan retribusi terminal selama tiga tahun terakhir yaitu pada tahun 2015 – 2017 masih terkendala
dalam hal penerimaannya seperti, menunjukkan kurangnya peningkatan dan Kurangnya kesadaran
masyarakat dalam setiap penempatan sehingga memiliki potensi yang besar dalam rangka menyumbang
PAD, pemungutan retribusi parkir diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 dan sistem
pemungutannya diatur pasal 26 dimana pengumutan retribusi tidak dapat diborongkan, artinya seluruh proses kegiatan pemungutan retribusi tidak dapat diserahkan kepada pihak ketiga.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka di tarik
kesimpulan bahwa dalam penerimaan retribusi terminal selama tiga tahun
terakhir yaitu 2015-2017 masih terkendala dalam hal penerimaannya seperti
penunjukkan kurangnya peningkatan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam
setiap penempatan sehingga memiliki potensi yang besar dalam rangka
menyumbang PAD, pemungutan retribusi parkir diatur Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 dan sistem pemungutannya diatur pasal 26 dimana retribusi
retribusi tidak dapat di borongkan, artinya seluruh proses kegiatan pemungutan
retribusi tidak dapat diserahkan kepada pihak ketiga.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran-saran yang diberikan peneliti
kepada Dinas Perhubungan, khususnya yang menangani bidang pengelolaan
terminal meliputi :
1. Dalam hal perencanaan, diadakan studi kelayakan di lokasi terminal terlebih
dahulu karena dapat digunakan dalam penentuan target retribusi terminal,
kemudian untuk aparat pengelola terminal harus memasang atribut/tanda di
setiap melaksanankan tugas di lokasi terminal agar terlihat disiplin oleh
masyarakat pengguna terminal.
2. Dalam hal pelaksanaan, pemungutan baik yang masuk terminal atau disekitar
terminal keduanya dipungut retribusi terminal sebelumnya hanya yang masuk
terminal saja, aparat pengelola harus membuat sanksi yang tegas seperti
pemutusan kontrak kerja kepada petugas pemungut retribusi terminal yang
melanggar prosedur/peraturan yang ada sehingga tidak akan terjadi lagi
penyimpangan oleh petugas pemungut retribusi terminal disaat melakukan
pemungutan retribusi terminal.
Ketersediaan
SS20180126126/2018Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

126/2018

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top