Peranan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dalam Pengendalian Anggaran Pembangunan Infrastruktur (Studi Perspektif Ekonomi Islam Pada Penggunaan Dana Desa Di Desa Tassipi Kec. Amali)
Erlita/01.13.3095 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peranan Musrenbangdes (Musyawarah
rencana pembangunan desa) di Desa Tassipi, tentang bagaimana Musrenbangdes
(Musyawarah rencana pembangunan desa) dalam merencanakan dan
mengendalikan anggaran infratsruktur Desa Tassipi. Tujuan penelitian ini adalah
untuk memperoleh gambaran bagaimana peranan musrenbangdes dalam
merencanaan dan pengendalian anggaran pembangunan infrastruktur Desa Tassipi
dalam menciptakan pembangunan yang terarah dan terkendali.
Dalam menyusun skripsi ini, metode penelitian yang digunakan adalah
metode field research yaitu dengan terjun langsung ke unit penelitian (Desa
Tassipi) dengan cara mengamati objek penelitian yang berhubungan dengan
skripsi ini. Adapun tekhnik yang digunakan antara lain: observasi, wawancara,
dokumentasi. Tekhnik pengolahan/analisis data yang digunakan yaitu secara
kualitatif. Dan dalam bentuk analisis deskriptif kualitatif, yakni menganalisis dan
mendeskripsikan data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar, bukan angkaangka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peranan
Musrenbangdes dalam merencanaan anggaran pembangunan infrastruktur
terlaksana dengan baik dengan dibuktikan pembangunan jalan tani di Dusun
Laccapa.
Selain implemtasi peranan musrenbangdes dalam perencanaan
pembangunan, hasil penelitian ini juga menunjukkan peranan musrenbangdes
dalam pengendalian anggaran pembangunan infratsruktur desa dengan anggaran
195.946.000 berhasil menciptakan pembangunan jalan tani yang memiliki panjang
Jalan 1550 x 5 M Perkerasan Jalan 194 M Dan Talud 388 M, dengan hasil
pembangunan tersebut musrenbangdes dikatakan mampu mengendalikan
anggaran, namun pelaksaan berdasarkan prinsip ekonomi syariah belum
diterapkan dengan baik hal ini dibuktikan karna data anggaran yang diperoleh
hanya dari RAD (Rencana Anggaran Desa) yang telah di bukukan.
A. Kesimpulan
Setelah diuraikan pada bab-bab sebelumnya tentang musyawarah rencana
pembangunan desa (musrenbangdes) dalam mengendalikan aggaran
pembangunan infrastruktur Desa Tassipi, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) Desa Tassipi
dalam merencanakan anggaran pembangunan infrastruktur dengan
melakukan observasi langsung, yaitu melakukan observasi yang dilakukan
sebelum melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa
(musrenbangdes) di lokasi pembangunan sehingga mampu memberikan
gambaran jumlah anggaran yang akan digunakan dengan
mempertimbangkan Dana Desa yang akan cair. Hal tersebut dikatakan
efektif karena pihak musrenbang berhasil melakukan perencanaan
anggaran pembangunan Jalan 1550 x 5 M Perkerasan Jalan 194 M dan
Talud 388 M.
2. Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) pengendalian
anggaran pembangunan infrastruktur Desa Tassipi dengan cara
berpedoman pada dokumen RAD (Rencana Anggaran Desa), dengan
mengeluarkan anggaran sesuai yang tertera di RAD (Rencana Anggaran
Desa) sehingga anggaran sebesar Rp. 195.946.000 pihak musrenbang
dapat menyelesaikan pembangunan jalan tani sepanjang 1550 x 5 M dan
Talud 388 M akan tetapi penerapan prinsip ekonomi syariah khususnya
prinsip transparansi pada pengelolaan anggaran pembangunan dikatakan
kurang, di karenakan adanya ketidak jelasan, dan kurang mendetail dalam
pengeluaran anggaran kebutuhan bahan, peralatan dan material lainnya
selama proses pembangunan, Hal ini dikarenakan informasi anggaran yang
diperoleh sudah berbentuk dokumen yang telah di bukukan.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan setelah memperhatikan
hasilnya menyarankan:
1. Kepada pihak Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa)
untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja dalam merencankan
dan mengendalikan Anggaran pembanguna infrastruktur supaya tercipta
pembangunan yang kondusif.
2. Kepada pihak Pemerintah Desa Tassipi yang telah berhasil melakukan
perencanaan dan pengendalian anggaran infrastruktur untuk lebih
meningkatkan sifat transparansi anggaran, agar terhindar dari tanggapantanggapan
negatif dari berbagai pihak.
rencana pembangunan desa) di Desa Tassipi, tentang bagaimana Musrenbangdes
(Musyawarah rencana pembangunan desa) dalam merencanakan dan
mengendalikan anggaran infratsruktur Desa Tassipi. Tujuan penelitian ini adalah
untuk memperoleh gambaran bagaimana peranan musrenbangdes dalam
merencanaan dan pengendalian anggaran pembangunan infrastruktur Desa Tassipi
dalam menciptakan pembangunan yang terarah dan terkendali.
Dalam menyusun skripsi ini, metode penelitian yang digunakan adalah
metode field research yaitu dengan terjun langsung ke unit penelitian (Desa
Tassipi) dengan cara mengamati objek penelitian yang berhubungan dengan
skripsi ini. Adapun tekhnik yang digunakan antara lain: observasi, wawancara,
dokumentasi. Tekhnik pengolahan/analisis data yang digunakan yaitu secara
kualitatif. Dan dalam bentuk analisis deskriptif kualitatif, yakni menganalisis dan
mendeskripsikan data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar, bukan angkaangka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peranan
Musrenbangdes dalam merencanaan anggaran pembangunan infrastruktur
terlaksana dengan baik dengan dibuktikan pembangunan jalan tani di Dusun
Laccapa.
Selain implemtasi peranan musrenbangdes dalam perencanaan
pembangunan, hasil penelitian ini juga menunjukkan peranan musrenbangdes
dalam pengendalian anggaran pembangunan infratsruktur desa dengan anggaran
195.946.000 berhasil menciptakan pembangunan jalan tani yang memiliki panjang
Jalan 1550 x 5 M Perkerasan Jalan 194 M Dan Talud 388 M, dengan hasil
pembangunan tersebut musrenbangdes dikatakan mampu mengendalikan
anggaran, namun pelaksaan berdasarkan prinsip ekonomi syariah belum
diterapkan dengan baik hal ini dibuktikan karna data anggaran yang diperoleh
hanya dari RAD (Rencana Anggaran Desa) yang telah di bukukan.
A. Kesimpulan
Setelah diuraikan pada bab-bab sebelumnya tentang musyawarah rencana
pembangunan desa (musrenbangdes) dalam mengendalikan aggaran
pembangunan infrastruktur Desa Tassipi, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) Desa Tassipi
dalam merencanakan anggaran pembangunan infrastruktur dengan
melakukan observasi langsung, yaitu melakukan observasi yang dilakukan
sebelum melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa
(musrenbangdes) di lokasi pembangunan sehingga mampu memberikan
gambaran jumlah anggaran yang akan digunakan dengan
mempertimbangkan Dana Desa yang akan cair. Hal tersebut dikatakan
efektif karena pihak musrenbang berhasil melakukan perencanaan
anggaran pembangunan Jalan 1550 x 5 M Perkerasan Jalan 194 M dan
Talud 388 M.
2. Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) pengendalian
anggaran pembangunan infrastruktur Desa Tassipi dengan cara
berpedoman pada dokumen RAD (Rencana Anggaran Desa), dengan
mengeluarkan anggaran sesuai yang tertera di RAD (Rencana Anggaran
Desa) sehingga anggaran sebesar Rp. 195.946.000 pihak musrenbang
dapat menyelesaikan pembangunan jalan tani sepanjang 1550 x 5 M dan
Talud 388 M akan tetapi penerapan prinsip ekonomi syariah khususnya
prinsip transparansi pada pengelolaan anggaran pembangunan dikatakan
kurang, di karenakan adanya ketidak jelasan, dan kurang mendetail dalam
pengeluaran anggaran kebutuhan bahan, peralatan dan material lainnya
selama proses pembangunan, Hal ini dikarenakan informasi anggaran yang
diperoleh sudah berbentuk dokumen yang telah di bukukan.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan setelah memperhatikan
hasilnya menyarankan:
1. Kepada pihak Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa)
untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja dalam merencankan
dan mengendalikan Anggaran pembanguna infrastruktur supaya tercipta
pembangunan yang kondusif.
2. Kepada pihak Pemerintah Desa Tassipi yang telah berhasil melakukan
perencanaan dan pengendalian anggaran infrastruktur untuk lebih
meningkatkan sifat transparansi anggaran, agar terhindar dari tanggapantanggapan
negatif dari berbagai pihak.
Ketersediaan
| SS20170113 | 113/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
113/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
