Peran dan Eksistensi Leko’ (Passuro Mitana) dalam Perkawinan Adat Bugis Bone pada Acara Mappenre Botting dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pada Kec. Tanete Riattang Timur)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Peran dan Eksistensi Leko’ (Passuro
Mitana) dalam Perkawinan Adat Bugis Bone pada Acara Mappenre Botting
dalam Perspektif Hukum Islam. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan
kualitatis dan dibahas dengan metode analisis data secara kualitatif. Metode
Pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research).
Sedangkan instrument dalam penelitian ini menggunakan pedoman
wawancara, observasi, dan dekomentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran dan
Eksistensi Leko’ (Passuro Mitana) dalam Perkawinan Adat Bugis Bone pada
Acara Mappenre Botting dalam Perspektif Hukum Islam terhadap tradisi Leko’
(Passuro Mitana) dalam Perkawinan Adat Bugis Bone.
Secara akademis, penelitian ini diharapkan memberi manfaat ilmiah
pada kajian mengenai Peran dan Eksistensi Leko’ (Passuro Mitana) dalam
Perkawinan Adat Bugis Bone pada Acara Mappenre Botting dalam Perspektif
Hukum Islam bagi pembaca.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Perkawinan Adat
Bugis Bone tidak dapat terlepas dengan adanya Leko’ (Passuro Mitana) yang
menyertai mempelai laki-laki pada saat menuju kerumah mempelai wanita
untuk melangsungkan akad nikah . Leko’ (Passuro Mitana) biasanya dibawah
oleh rombongan remaja baik laki-laki maupun remaja wanita yang memakai
pakaian adat baju bodo, sebagai pengantar calon mempelai laki-laki. Leko’
(Passuro Mitana) biasanya terdiri dari seperangkat pakaian lengkap dari ujung
kaki sampai ujung rambut yang dihiasi dalam satu bungkusan sesuai wujudnya.
Yang mempunyai makna filosofis yang dapat menjadi wejangan atau nasehat,
baik kedua mempelai maupun kepada tamu yang sempat hadir. Selain itu Leko’
(Passuro Mitana) mempunyai makna yang lain yakni bahwa mempelai laki-
laki telah mampu menafkahi dan memenuhi kebutuhan serta keperluan istrinya
dari ujung kaki smpai ujung rambut.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam
tulisan ini, maka dirumuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran dan Eksistensi Leko’ (Passuro Mitana) dalam perkawinan adat Bugis
Bone pada acara Mappenre Botting yakni sebagai barang hantaran
(seserahan) yang dibawa oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak
mempelai wanita pada saat ingin melaksanakan akad. Yang dibawa oleh
rombongan remaja yang memakai pakaian adat baju bodo. yang mempunyai
makna filosif sebagai bentuk kecintaan suami kepada istrinya juga dimaknai
sebagai kesanggupan suami untu memenuhi kebutuhan sang istri dari ujung
kaki sampai ujung rambut.
2. Leko’ (Passuro Mitana) dalam perspektif hokum Islam yaitu Sesutu yang
boleh untuk dilaksanakan. Karena tidak ada dalil yang membahas tentang
Leko’ (Passuro Mitana), baik memerintahkan ataupun melarang
pelaksanaanya. Hanya saja hal tersebut tetap dilakukan sampai sekarang
karena Leko’ (Passuro Mitana) merupakan bagian dari adat yang tidak
bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri (Hukum Islam).
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut:
1. Adanya Leko’ (Passuro Mitana) dalam perkawinan adat Bugis Bone harus
tetap dilakukan sebagai mana mestinya tanpa adanya hal-hal yang
menyebabkan bertentangannya dengan hukum Islam.
2. Peran penting generasi muda sebagai penerus pembangunan dan
pengembangan bangsa agar kiranya mengkaji lebih mendalam untuk
mengetahui makna pelaksanaan budaya Leko’ (Passuro Mitana) yang ada di
daerahnya serta nilai – nilai yang terkandung didalamnya, juga dapat
mengetahui peranan Leko’ (Passuro Mitana) dalam perkawinan adat bugis
Bone agar perluh terus dijaga dan dilestarikan.
3. Diharapkan kepada tokoh Agama, tokoh Adat, dan tokoh Masyarakat agar
dapat membantu dan membina para generasi muda agar tetap bisa menjaga
serta memelihara kebudayaan yang ada sehingga dengan demikian dapat
menghidupkan kembali kenangan peristiwa masa lampau sebagai tempat
berpijak pada masa sekarang ini guna memelihara dan mengembangkan
budaya daerah khususnya budaya Leko’ (Passuro Mitana) dalam perkawinan
Masyarakat Bugis Bone.
4. Kritik dan saran kami butuhkan untuk perbaikan dalam penulisan skripsi.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan skripsi
ini, sumbangan saran dan kritik penulis harapkan, khususnya kritik dan saran
yang sifatnya positif dan rekonstruktif. Akhirnya penulis berharap, semoga
skripsi ini membawa manfaat bagi penulis dan pembaca.
Ketersediaan
SSYA20180223223/2018Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

223/2018

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top