Peranan Pendidikan Agama Islam dalam mencegah Fundamentalisme Agama
Baharuddin/ 02.14.1120 - Personal Name
Skripsi ini merupakan pembahasan mengenai Peranan Pendidikan Agama
Islam dalam Mencegah Fundamentalisme Agama. Hal penting yang dikaji dalam
skripsi ini yakni untuk mengetahui bagaimana konsep fundamentalisme agama dan
faktor pemyebab terjadinya fundamentalisme agama serta bagaimana upaya
pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, penulis
mengumpulkan data dengan metode library research, yaitu suatu metode yang
digunakan dengan jalan menelaah beberapa buku sebagai sumber datanya, dengan
menggunakan pendekatan paedagogis, teologis normatif, psikologis, historis dan
teknik pengelolaan data penulis mengguanakan metode kualitatif yakni mengelola
data yang berupa fakta dan keterangan yang diperoleh dari sumber data. Data yang
diperoleh diolah menggunakan metode induktif, deduktif dan komparatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa konsep fundamentalisme agama yaitu
kembali kepada a j a r an yang pe r t a m a ” ( a l - Q u r ’ an ) mereka memahami nash a l -
Q u r ’ an secara l i t e r a l i s ( ha r f i ah ) sesuai dangan apa adanya yang tercantum dalam
teks t e r sebut. Faktor penyebab fundamentalisme agama muncul karena agresif dan
represif, artinya mereka menolak segala macam perbedaan yang dianggap sudah
menyimpang di jalan yang benar, sehingga ketegangan sosial, politik dan ekonomi
mempengaruhi dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang
mengatas namakan agama dan pemaknaan al-Qura’an secara literal. Upaya
Pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama dengan
mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam pada lembaga pendidikan Islam dan
umum, mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam berbasis multikultural juga
dalam lingkungan keluarga serta meningkatkan partisipasi para da’i, khotib/
mubaligh, guru agama dalam melakukan usaha meredam fundamentalisme, melalui
berbagai kegiatan.
A. Simpulan
1. Konsep fundamentalisme agama yaitu: Pertama “kembali kepada a j a r an yang
pe r t a m a ” ( a l - Q u r ’ an ) mereka memahami nash a l - Q u r ’ an secara l i t e r a l i s
( ha r f i ah ) sesuai dangan apa adanya yang tercantum dalam teks t e r sebu t .
Mereka tidak mau tahu apa sebenarnya tujuan a l - Q u r ’ an diturunkan un t u k
manusia melalui M uha mm ad , juga tidak melihat kembali bagaimana ko nd i s i
sosial (asbāb al-nuzūl) dari ayat-ayat t e r sebu t. Kedua, jihat dijadikan sebagai
bentuk perlawanan dalam mencapai keinginannya. Ketiga, ajaran al-qur’an dan
sunnah wajib dilaksanakan, yang melanggar hukum tersebut kafir. Keempat,
melakukan perubahan secara cepat.
2. Faktor penyebab fundamentalisme agama pertama, fundamentalisme
merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung dalam suatu
kelompok masyarakat atau bahkan negara, biasanya respon tersebut muncul
dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah
yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang
bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak. Kedua,
fundmentalisme muncul karena agresif dan represif, artinya mereka menolak
segala macam perbedaan yang dianggap oleh mereka sudah menyimpang di
jalan yang benar. Ketiga, ketegangan sosial, politik dan ekonomi sehingga
mempengaruhi dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan
yang mengatas namakan agama. Keempat, pemaknaan al-Qura’an secara
literal, majaz sama sekali tidak berarti bagi mereka. Setiap kata dalam al-
Qur’an mesti diartikan secara literal. Kelima, karena adanya rasa penekanan
dan penindasan sehingga mereka harus bangkit dan melawan dengan mengatas
namakan jihad.
3. Upaya pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama
Pertama, Mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam pada lembaga
pendidikan Islam. Kedua, Mengefektifkan pelaksanaan pendidikan agama Islam
di sekolah umum. Ketiga, Mengafektifkan kurikulum pendidikan agama Islam
berbasis multikultural. Keempat, Mengafektifkan pendidikan agama Islam
dalam lingkungan keluarga. Kelima, meningkatkan partisipasi para da’i, khotib/
mubaligh, guru agama dalam melakukan usaha meredam fundamentalisme,
melalui berbagai kegiatan
B. Implikasi
1. Penulis menyarankan kepada masyarakat secara umum dan guru agama Islam,
baik yang bertugas di sekolah maupun di madrasah agar kiranya dapat
meningkatkan proses belajar mengajar dan bimbingan kearah yang lebih baik
sebagai usaha peningkatan mutu, terutama peningkatan dalam pembinaan
moralitas dan akhlak yang baik sehingga peserta didik terhindar dari konflik
kekerasan apalagi paham fundamentalisme agama.
2. Penulis menyadari bahwa karya tulis ilmiah ini masih sangat sederhana dan
masih jauh dari kesempurnaan. Sebagai langkah awal tentunya penulis
mengalami kesukaran dan keterbatasan kemampuan. Untuk itu penulis
berterima kasih kepada pembaca yang sempat memberikan bantuan untuk
perbaikannya.
Islam dalam Mencegah Fundamentalisme Agama. Hal penting yang dikaji dalam
skripsi ini yakni untuk mengetahui bagaimana konsep fundamentalisme agama dan
faktor pemyebab terjadinya fundamentalisme agama serta bagaimana upaya
pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, penulis
mengumpulkan data dengan metode library research, yaitu suatu metode yang
digunakan dengan jalan menelaah beberapa buku sebagai sumber datanya, dengan
menggunakan pendekatan paedagogis, teologis normatif, psikologis, historis dan
teknik pengelolaan data penulis mengguanakan metode kualitatif yakni mengelola
data yang berupa fakta dan keterangan yang diperoleh dari sumber data. Data yang
diperoleh diolah menggunakan metode induktif, deduktif dan komparatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa konsep fundamentalisme agama yaitu
kembali kepada a j a r an yang pe r t a m a ” ( a l - Q u r ’ an ) mereka memahami nash a l -
Q u r ’ an secara l i t e r a l i s ( ha r f i ah ) sesuai dangan apa adanya yang tercantum dalam
teks t e r sebut. Faktor penyebab fundamentalisme agama muncul karena agresif dan
represif, artinya mereka menolak segala macam perbedaan yang dianggap sudah
menyimpang di jalan yang benar, sehingga ketegangan sosial, politik dan ekonomi
mempengaruhi dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang
mengatas namakan agama dan pemaknaan al-Qura’an secara literal. Upaya
Pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama dengan
mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam pada lembaga pendidikan Islam dan
umum, mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam berbasis multikultural juga
dalam lingkungan keluarga serta meningkatkan partisipasi para da’i, khotib/
mubaligh, guru agama dalam melakukan usaha meredam fundamentalisme, melalui
berbagai kegiatan.
A. Simpulan
1. Konsep fundamentalisme agama yaitu: Pertama “kembali kepada a j a r an yang
pe r t a m a ” ( a l - Q u r ’ an ) mereka memahami nash a l - Q u r ’ an secara l i t e r a l i s
( ha r f i ah ) sesuai dangan apa adanya yang tercantum dalam teks t e r sebu t .
Mereka tidak mau tahu apa sebenarnya tujuan a l - Q u r ’ an diturunkan un t u k
manusia melalui M uha mm ad , juga tidak melihat kembali bagaimana ko nd i s i
sosial (asbāb al-nuzūl) dari ayat-ayat t e r sebu t. Kedua, jihat dijadikan sebagai
bentuk perlawanan dalam mencapai keinginannya. Ketiga, ajaran al-qur’an dan
sunnah wajib dilaksanakan, yang melanggar hukum tersebut kafir. Keempat,
melakukan perubahan secara cepat.
2. Faktor penyebab fundamentalisme agama pertama, fundamentalisme
merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung dalam suatu
kelompok masyarakat atau bahkan negara, biasanya respon tersebut muncul
dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah
yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang
bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak. Kedua,
fundmentalisme muncul karena agresif dan represif, artinya mereka menolak
segala macam perbedaan yang dianggap oleh mereka sudah menyimpang di
jalan yang benar. Ketiga, ketegangan sosial, politik dan ekonomi sehingga
mempengaruhi dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan
yang mengatas namakan agama. Keempat, pemaknaan al-Qura’an secara
literal, majaz sama sekali tidak berarti bagi mereka. Setiap kata dalam al-
Qur’an mesti diartikan secara literal. Kelima, karena adanya rasa penekanan
dan penindasan sehingga mereka harus bangkit dan melawan dengan mengatas
namakan jihad.
3. Upaya pendidikan agama Islam dalam mencegah fundamentalisme agama
Pertama, Mengefektifkan pelaksanaan pendidikan Islam pada lembaga
pendidikan Islam. Kedua, Mengefektifkan pelaksanaan pendidikan agama Islam
di sekolah umum. Ketiga, Mengafektifkan kurikulum pendidikan agama Islam
berbasis multikultural. Keempat, Mengafektifkan pendidikan agama Islam
dalam lingkungan keluarga. Kelima, meningkatkan partisipasi para da’i, khotib/
mubaligh, guru agama dalam melakukan usaha meredam fundamentalisme,
melalui berbagai kegiatan
B. Implikasi
1. Penulis menyarankan kepada masyarakat secara umum dan guru agama Islam,
baik yang bertugas di sekolah maupun di madrasah agar kiranya dapat
meningkatkan proses belajar mengajar dan bimbingan kearah yang lebih baik
sebagai usaha peningkatan mutu, terutama peningkatan dalam pembinaan
moralitas dan akhlak yang baik sehingga peserta didik terhindar dari konflik
kekerasan apalagi paham fundamentalisme agama.
2. Penulis menyadari bahwa karya tulis ilmiah ini masih sangat sederhana dan
masih jauh dari kesempurnaan. Sebagai langkah awal tentunya penulis
mengalami kesukaran dan keterbatasan kemampuan. Untuk itu penulis
berterima kasih kepada pembaca yang sempat memberikan bantuan untuk
perbaikannya.
Ketersediaan
| ST20180018 | 18/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
18/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
