Kontribusi Penyuluh Agama Islam sebagai Pendidik Nonformal dalam Menambah Wawasan Keberagamaan Pada Masyarakat Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone
Sri Anugrah Indriani/02.14.1038 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan wawasan keberagamaan
masyarakat, untuk menjabarkan kontribusi penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal, dan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama
Islam. Untuk memecahkan masalah tersebut, penulis melakukan pendekatan teologis
normatif, sosiologis, paedagogis, dan psikologis. Penulis juga melakukan penelitian
lapangan (field research) dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan
observasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskripsi kualitatif
melalui tiga tahap, yaitu tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian terkait peran pendidik nonformal dalam meningkatkan
kesadaran keberagamaan pada masyarakat yakni 1) Wawasan keberagamaan
masyarakat telah lumayan baik. Meskipun demikian, masyarakat masih perlu
menambah wawasan yang dimiliki dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2) Metode yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik nonformal
sangat berperan penting dalam menambah wawasan keberagamaan masyarakat.
Metode yang bervariasi menjadi salah satu tindakan yang dilakukan dalam
memberikan materi kepada masyarakat. 3) Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh
agama Islam sebagai pendidik nonformal adalah kurangnya semangat pada diri
masyarakat dan perkembangan teknologi informasi.
Penggunaan metode yang efektif akan sangat membantu meningkatkan
semangat masyarakat dalam menambah wawasan mereka. Seorang pendidik
nonformal yang dimaksudkan dalam hal ini adalah penyuluh agama Islam harus
memahami wawasan keberagamaan masyarakat agar proses pemberian materi dapat
tersampaikan dengan baik. Maka dari itu, keterbukaan antara penyuluh agama Islam
dan masyarakat dapat mengatasi problematika yang ada sehingga, wawasan
keberagamaan masyarakat dapat bertambah.
A. Simpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kontribusi penyuluh agama Islam
sebagai pendidik nonformal dalam menambah wawasan keberagamaan pada
masyarakat Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, maka simpulan
yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1. Wawasan keberagamaan masyarakat Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang
Barat Kab. Bone telah berada pada tahap yang lumayan baik. Masyarakat
telah mengetahui beberapa hal mengenai wawasan keberagamaan. Meskipun
demikian, masyarakat masih perlu untuk menambah wawasan pengetahuan
keberagamaan yang dimilikinya agar dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Masyarakat dapat memanfaatkan majelis taklim yang dibentuk
penyuluh agama sebagai pendidik nonformal untuk memperluas
wawasannya.
2. Metode yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal di Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat secara umum ada
tiga, yaitu 1) ceramah, 2) diskusi dan 3) praktik. Penyuluh agama sebagai
pendidik nonformal menggunakan ketiga metode tersebut dalam memberikan
materi kepada masyarakat. Penyuluh agama Islam menyesuaikan materi yang
akan diberikan dengan bentuk penyuluhan yang akan digunakan. Hal ini
bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah memahami materi yang
disampaikan oleh penyuluh agama.
3. Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal dalam menambah wawasan keberagamaan masyarakat Kel. Bulu
Tempe Kec. Tanete Riattang Barat adalah semangat masyarakat yang kurang
dan perkembangan teknologi informasi. Tantangan ini menjadi suatu hal
yang harus dihadapi oleh penyuluh agama Islam dalam memberikan materi
kepada masyarakat.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan, maka dibawah ini akan diuraikan
implikasi. Adapun implikasi yang penulis maksud dalam pembahasan skripsi ini yaitu
sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat diharapkan agar tetap memiliki semangat dalam belajar.
Penurunan semangat dalam belajar perihal keberagamaan merupakan hal yang
wajar, akan tetapi sebaiknya masyarakat dapat terus meningkatkan semangat
belajarnya.
2. Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama Islam dalam menambah
wawasan keberagamaan masyarakat merupakan suatu hal yang perlu
diselesaikan. Hal tersebut dapat diselesaikan melaui keterbukaan antara
penyuluh agama Islam dan masyarakat. Penyuluh agama Islam harus pandai
memahami kondisi belajar masyarakat. Penyuluh agama Islam harus bergerak
secepat mungkin ketika semangat masyarakat untuk belajar keberagamaan
mulai menurun. Begitu pula dengan masyarakat, agar kiranya bersikap
terbuka kepada penyuluh agama Islam. Masyarakat tidak perlu menutup diri
dengan permasalahan yang dihadapi. Majelis taklim yang dibentuk oleh
penyuluh agama Islam sebaiknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
sebagai lembaga pendidikan untuk saling berbagi wawasan agar pemahaman
keberagamaan semakin meningkat.
masyarakat, untuk menjabarkan kontribusi penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal, dan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama
Islam. Untuk memecahkan masalah tersebut, penulis melakukan pendekatan teologis
normatif, sosiologis, paedagogis, dan psikologis. Penulis juga melakukan penelitian
lapangan (field research) dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan
observasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskripsi kualitatif
melalui tiga tahap, yaitu tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian terkait peran pendidik nonformal dalam meningkatkan
kesadaran keberagamaan pada masyarakat yakni 1) Wawasan keberagamaan
masyarakat telah lumayan baik. Meskipun demikian, masyarakat masih perlu
menambah wawasan yang dimiliki dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2) Metode yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik nonformal
sangat berperan penting dalam menambah wawasan keberagamaan masyarakat.
Metode yang bervariasi menjadi salah satu tindakan yang dilakukan dalam
memberikan materi kepada masyarakat. 3) Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh
agama Islam sebagai pendidik nonformal adalah kurangnya semangat pada diri
masyarakat dan perkembangan teknologi informasi.
Penggunaan metode yang efektif akan sangat membantu meningkatkan
semangat masyarakat dalam menambah wawasan mereka. Seorang pendidik
nonformal yang dimaksudkan dalam hal ini adalah penyuluh agama Islam harus
memahami wawasan keberagamaan masyarakat agar proses pemberian materi dapat
tersampaikan dengan baik. Maka dari itu, keterbukaan antara penyuluh agama Islam
dan masyarakat dapat mengatasi problematika yang ada sehingga, wawasan
keberagamaan masyarakat dapat bertambah.
A. Simpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kontribusi penyuluh agama Islam
sebagai pendidik nonformal dalam menambah wawasan keberagamaan pada
masyarakat Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, maka simpulan
yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1. Wawasan keberagamaan masyarakat Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang
Barat Kab. Bone telah berada pada tahap yang lumayan baik. Masyarakat
telah mengetahui beberapa hal mengenai wawasan keberagamaan. Meskipun
demikian, masyarakat masih perlu untuk menambah wawasan pengetahuan
keberagamaan yang dimilikinya agar dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Masyarakat dapat memanfaatkan majelis taklim yang dibentuk
penyuluh agama sebagai pendidik nonformal untuk memperluas
wawasannya.
2. Metode yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal di Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat secara umum ada
tiga, yaitu 1) ceramah, 2) diskusi dan 3) praktik. Penyuluh agama sebagai
pendidik nonformal menggunakan ketiga metode tersebut dalam memberikan
materi kepada masyarakat. Penyuluh agama Islam menyesuaikan materi yang
akan diberikan dengan bentuk penyuluhan yang akan digunakan. Hal ini
bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah memahami materi yang
disampaikan oleh penyuluh agama.
3. Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama Islam sebagai pendidik
nonformal dalam menambah wawasan keberagamaan masyarakat Kel. Bulu
Tempe Kec. Tanete Riattang Barat adalah semangat masyarakat yang kurang
dan perkembangan teknologi informasi. Tantangan ini menjadi suatu hal
yang harus dihadapi oleh penyuluh agama Islam dalam memberikan materi
kepada masyarakat.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan, maka dibawah ini akan diuraikan
implikasi. Adapun implikasi yang penulis maksud dalam pembahasan skripsi ini yaitu
sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat diharapkan agar tetap memiliki semangat dalam belajar.
Penurunan semangat dalam belajar perihal keberagamaan merupakan hal yang
wajar, akan tetapi sebaiknya masyarakat dapat terus meningkatkan semangat
belajarnya.
2. Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama Islam dalam menambah
wawasan keberagamaan masyarakat merupakan suatu hal yang perlu
diselesaikan. Hal tersebut dapat diselesaikan melaui keterbukaan antara
penyuluh agama Islam dan masyarakat. Penyuluh agama Islam harus pandai
memahami kondisi belajar masyarakat. Penyuluh agama Islam harus bergerak
secepat mungkin ketika semangat masyarakat untuk belajar keberagamaan
mulai menurun. Begitu pula dengan masyarakat, agar kiranya bersikap
terbuka kepada penyuluh agama Islam. Masyarakat tidak perlu menutup diri
dengan permasalahan yang dihadapi. Majelis taklim yang dibentuk oleh
penyuluh agama Islam sebaiknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
sebagai lembaga pendidikan untuk saling berbagi wawasan agar pemahaman
keberagamaan semakin meningkat.
Ketersediaan
| ST20180016 | 16/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
16/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
