Studi Analisis Penentuan Arah Kiblat Kuburan Masyarakat Kec. Tanete Riattang Kab. Bone
Merlin/01.13.1031 - Personal Name
Penelitian ini berjudul Analisis Penentuan Arah Kibalat Kuburan masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, dengan rumusan masalah metode apa yang digunakan masyarakat kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dalam penentuan arah kiblat kuburan ? dan kendala apa yang dihadapi masyarakat Kecamatan Tanete Riattang dalam penentuan arah kiblat kuburan ?. adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode yang digunakan masyarakat dalam menentukan arah kiblat kuburan khususnya Kec. Tanete Riattang Kab. Bone. Dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat dalam menentukan arah kiblat kuburan pada Kec. Tanete Riattang Kab. Bone.rnAdapun jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kualitatif. yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati. dengan menggunakan Pendekatan teologis normatif dan Pendekatan sosiologis. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder, analisis data yang digunakan peneliti adalah analisis data kualitatif yaitu suatu analisis data dengan cara menguraikan, menginterpretasikan data yang diperoleh dalam bentuk uraian. Dengan menggunakan metode berpikir (induktif) induksi yaitu peneliti menganalisa dan mengkaji sejumlah data-data yang bersifat khusus lalu diterapkan pada hal-hal yang bersifat umum.rnHasil penelitian menunjukkan dalam metode penentuan arah kiblat kuburan yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Tanete Riaatng Kabupaten Bone yaitu dengan menggunakan metode penentuan arah kiblat dengan sinar matahari dengan menggunakan kayu atau besi, segitiga siku-siku yang besar, meteran dan benang besar atau tali plastik kecil. Kedua : mengikuti matahari tenggelam di barat. Ketiga mengikuti kuburan dan masjid yang sudah ada. rnMengenai penentuan arah kiblat sangat penting untuk dilakukan karena milihat banyaknya masjid, maupun kuburan yang arahnya sangat tidak teratur. Dimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits tentang arah kiblat dan tidak boleh lagi ada alasan-alasan bahwa dalam penentuaannya sangat sulit karena di zaman yang modern ini dalam penentuaan arah kiblat sangat mudah dengan aplikasi yang canggih dan alat yang juga sudah canggih.rnSehingga masyarakat yang memiliki sikap acuh tak acuh, kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki terhadap penentuan arah kiblat itu harus di berikan arahan atau pengetahuan tetang arah kiblat agar kedepannya tidak ada lagi keselahan yang seperti itu. rnA.Simpulan rnBerdasarkan pembahasan dan analisis dari beberapa bab terdahulu, maka selanjutnya penulis akan menyimpulkan sebagai jawaban dari berbagai pokok-pokok permasalahan sebagai berikut :rn1.Masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dalam melakukan penentuan arah kiblat khususnya arah kiblat kuburan ada beberapa cara yang digunakan,pertama : menggunakan metode penentuan arah kiblat dengan sinar matahari dengan menggunakan kayu atau besi, segitiga siku-siku yang besar, meteran dan benang besar atau tali plastik kecil. Kedua : hanya mengikuti matahari tenggelam di barat. Ketiga mengikuti kuburan dan masjid yang sudah ada.rn2.Kemiringan kuburan yang ada di kelurahan Masumpu dan kelurahan Biru sebagai berikut:rna.Kuburan atas nama ; Mapi, wafat 27 Agustus 2016, posisi ; 26o ke Selatan dari arah kiblat.rnb.Kuburan atas nama ; Sappe, wafat 22 September 2016, posisi ; 19o ke Selatan dari arah kiblat.rnc.Kuburan atas nama ; Manra, wafat hari Rabu, 29 Juli 2016, posisi ; 20o ke Selatan dari arah kiblat.rnd.Kuburan atas nama ; Hj. Siarah, wafat hari Minggu, 11 Juli 2016, posisi ; 26o ke Selatan dari arah kiblat.rn3.Kendala yang di hadapi masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dalam penentuan arah kiblat kuburan yaitu mengambil sikap acuh dalam penentuan arah kiblat khususnya arah kiblat kuburan, kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki orang masyarakat, tidak adanya peralatan modern untuk membuat pengukuran dalam penentuan arah kiblat khususnya arah kiblat kuburan.rnB.Implikasirn1.Di harapkan kepada semua instansi terkait agar memeperhatikan permasalah mengenai arah kiblat kuburan yang ada di masyarakat bukan hanya memfokuskan kepada arah kiblat masjid.rn2. Masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone agar dalam penentuan arah kiblat khususnya arah kiblat kuburan perlu memanggil atau memberitahukan yang lebih ahli mengenai penentuan arah kiblat.rn3.meskipun penentuan arah kiblat kuburan itu tidak terlalu di anggap peting tapi oleh sebagian masyarakat, tapi buat apa di arahkan ke barat, arah yang di anggap arah kiblat kalau tidak di adakan tata cara penentuan yang benar dalam penentuannya.rn4.Masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone janganlah memiliki sikap acuh terhadap penentuan arah kiblat kuburan dan menggap kelonggaran yang di berikan oleh syarak yang membenarkan cukup menggunakan kaidah kiblat dzan saja. Padahal itu merupakan tempat terakhir untuk menghadap ke arah kiblat. Berusalah mencari ilmu tentang penentuan arah kiblat apalagi Nabi Muhammad saw mengajarkan kepada umatnya untuk mencari ilmu semenjak lahir sampai ke liang lahat atau kuburan. rn
Ketersediaan
| SY20170032 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
32/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
