Peran Lembaga Zakat dan Perbankan Syariah dalam optimalisasi fungsi zakat di Kab.Bone
A. Bia Denianti/01.12.1055 - Personal Name
Skripsi ini membahas peran lembaga zakat dalam mengoptimalkan fungsi zakat di kabupaten bone serta kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan fungsi zakat di kabupaten bone. lembaga zakat yang menjadi objek penelitian yaitu badan amil zakat nasional atau (BASNAS)kabupaten bone dan LAZIZ wahdah islamiah kabupaten bone.untuk memperoleh data tentang masalah tersebut dilakukan penelitian dengan jenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui,observasi ,wawancara,studi pustaka dan dokumentasi.selanjutnya data yang ditemukan dianalisis secara kualitatif.rnberdasarkan hasil penelitian di BASNAS kabupaten bone,peneliti dapat menyimpulkan bahwa peran basnas dalam mengoptimalkan fungsi zakat di kabupaten bone yaitu sebagai media perencana ,pelaksana dan pengordinasi dalam pengumpulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.pengelolah zakat sangat tergantung para peran lembaga sebagai media perencana dan pelaksana karena dua hal tersebut akan mempengaruhi,menggerakkan ,dan mengkoordinasi warga masyarakat dalam menyalurkan zakat mereka.maka dampak positif dari terpenuhinya hal-hal tersebut diatas akan berakses pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan.pendapatan masyarakat,dan apabila kondisi ini dapat diciptakan dam diperhatikan maka ketahanan ekonomi masyarakat akan segera terwujud,sedangkan peranan laziz wahdah islamiah yaitu sebgai lembaga swasta yang membantu basnas dalam pengumpulan ,pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah dikabupaten bone.rnberdasarkan hasil penelitian ditemukan bebrapa kendala yang dialami oleh lembaga zakat(basnas dan laziz wahdah islamiah di kabupaten bone) dalam mengoptimalkan fungsi zakat di kabupaten bone peneliti menarik kesimpulan bahwa kendala yang dihadapi baik berasal dari dalam maupun dari luar lembaga.rnkendala dari dalam lembaga yang dihadapi oleh basnas yaitu tidak adanya dana zakat yanag masuk pada khas keuangan basnas sehigga hal tersebut menghambat pengelola dalam mengoptimalkan fungsi zakat, kendala itu pula yang menyebabkan basnas belum berfungsi secara optimal sesuai yang diamanahkan didalam undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang pengelolahan zakat kendala dari luar lembaga yaitu kurang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dikelola oleh pemerintah,keadaan masyarakat yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang hakikat zakat.rnsedangkan kendala dari dalam lembaga yang dihadapi oleh laziz wahdah islamiah kabupaten bone yaitu dari aspek kelembagaan belum mandiri karena merupakan cabang dari laziz wahdah islamiah yang berada di pusat yaitu di jln.uripsumaharjo km 7 tello baru makassar sehingga dalam pengelolaan zakat yang dilakukan belum secara mandiri,teknologi yang diterapkan pada lembaga amil masih tebatas pada teknologi standar biasa dimana sistem manajemen keuangan masih secara manual tidak seperti yang ada pada bank-bank,saran operasianal masih kurang memadai.kendala dari luar lembaga yang dihadapi oleh laziz wahdah islamiah yaitu tidak adanya sosialisasi dari basnas terhadap lembaga dan masyarakat,masih nampak terlihat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap perogram yang ditawarkan, setelah belangko data calon mustahig diterima kembali kemudian pihak laziz melakukan keroscek atas data yang diperoleh untuk memastikan bahwa mustahig benar-benar layak untuk menerima zakat namun ternyata banyak ditemukan calon mustahig tidak layak menerima justru memasukkan datanya.rnDari pembahasan dalam bab-bab terdahulu tentang peran lembaga zakat dalam mengoptimalkan fungsi zakat di Kabupaten Bone, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :rn1. Peran lembaga zakat dalam mengoptimalkan fungsi zakat di Kabupaten Bone.rnPeran BAZNAS dalam mengoptimalkan fungsi zakat di Kabupaten Bone yaitu sebagai media perencana, pelaksana dan pengoordinasi dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Pengelolaan zakat sangat tergantung pada peran lembaga zakat sebagai media perencana dan pelaksana karena dua hal tersebut akan mempengaruhi, menggerakkan, dan mengkoordinasi warga masyarakat dalam menyalurkan zakat mereka. Maka dampak positf dari terpenuhinya hal-hal tersebut di atas akan berakses pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan di suatu masyarakat, dan apabila kondisi ini dapat diciptakan dan diperhatikan maka ketahanan ekonomi masyarakat akan segera terwujud.Namun terkait realisasi peranan BAZNAS dalam mengoptimalkan fungsi zakat di Kabupaten Bone belum terlaksana, hal tersebut berdasarkan hasil observasi sejak tanggal 28 Juli 2016 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2016 peneliti tidak menemukannya data atau bukti pelaporan dan pertanggungjawaban terkait peranan BAZNAS Kabupaten Bone dalam mengoptimalkan fungsi zakatrnPeran LAZIS Wahdah Islamiyah dalam mengoptimalkan fungsi zakat di Kabupaten Bone yaitu sebagai lembaga swasta yang membantu BAZNAS dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bone. Berdasarkan peranan tersebut untuk merealysasikannya pengelolah telah membuat program-program kerja yang sesuai dengan peranan lembaga serta membuat konter-konter LAZIS Wahdah Islamiyah di beberapa kecamatan di Kabupaten Bone agar memberikan kemudahan dalam pelayanannya.rn2. Kendala Lembaga Zakat Dalam Mengoptimalkan Fungsi Zakat Di Kabupaten Bone.rnKendala yang dihadapi baik berasal dari dalam maupun dari luar lembaga. Kendala dari dalam lembaga yang dihadapi oleh BAZNAS yaitu tidak adanaya dana zakat yang masuk pada kas keuangan BAZNAS sehingga hal tersebut menghambat pengelolah dalam mengoptimalkan fungsi zakat, selain itu beberapa pengurus atau anggota BAZNAS memiliki kegitan atau profesi lain sehingga sulit untuk fokus pada pengelolaan BAZNAS, terkait dengan sarana dan prasarana seperti gedung kantor yang belum memadai.Kendala-kendala itupulah yang menyebabkan BAZNAS belum berfungsi secara optimal sesuai yang diamanahkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.rnSaranrn1. Seharusnya lembaga yang didirikan oleh pemerintah(BASNAS)kabupaten bone dapat berperan dalam mengoptimalkan fungsi zakat di kabupaten bone serta kembali mengaktifkan hakikat dari lembaga tersebut.rn2. Seharusnya pemerintah memperhatikan lembaga-lembaga swasta yang mengelolah zakat karena tanpa disadari keberadaan lembag-lembaga tersebut sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kabupaten bone,serta melakukan evaluasi terhadap lembaga yang mengelolah zakat.
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
59/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syarah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
