Analisis Pelaksanaan Bank Garansi pada Proyek Pembangunan Jembatan dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Bank Sulselbar Cabang Utama Bone)
MUHAMMAD ASWIN M/01.12.3046 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Analisis Pelaksanaan Bank Garansi pada Proyek Pembangunan Jembatan dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Bank Sulselbar Cabang Utama Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Bank Garansi pada Proyek Pembangunan Jembatan dalam Perspektif Ekonomi Islam di Bank Sulselbar Cabang Utama Bone. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan teori grounded (grounded theory). Penelitian ini menggunakan metode obeservasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis descriptif analysis.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bank garansi pada proyek pembangunan jembatan menggunakan jenis bank garansi back to back yaitu bank garansi yang diberikan kepada kontraktor tanpa di wajibkan memberikan collateral (jaminan), melainkan cukup dengan surat jaminan dari salah satu perusahaan asuransi yang sebelumnya sudah ada kontrak dengan bank yang bersangkutan. Pelaksanaan bank garansi meliputi syarat penerbitan Bank Garansi, analisa penerbitan garansi Bank, proses penerbitan Garansi Bank. Jangka waktu pelaksanaan proyek pembangunaan jembatan yaitu mengikuti kontrak standar, yang dimana kontraknya selama 6 bulan. Apabila dalam 6 bulan sudah selesai maka dilanjutkan dengan pemiliharaan selama 6 bulan jika terjadi apa-apa dalam 6 bulan itu maka kembali kepada nasabah atau kontraktornya menanganinya sampai selesai, dikarenakan proses pencairan dana tidak 100% cair biasanya hanya 95% dan 5% itu akan cair apabila jangka waktu pemeliharaan telah selesai.rnJika terjadi wanprestasi dalam proyek jembatan maka yang menanggungnya itu adalah pihak asuransi. Pihak–pihak yang terlibat dalam proyek pembangunaan jembatan yaitu bank sulsebar sebagai pihak penjamin yang menerbitkan bank garansi, kontraktor dalam hal ini PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri adalah pihak dijamin atau yang mengajukan bank garansi, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pihak penerima jaminanrnKata Kunci : Bank Garansi, Proyek, Kontrak, Jaminan.rnA. SimpulanrnBerdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:rn1. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat dideskripsikan bahwa pada bank sulselbar memiliki dua macam bank garansi terdiri atas bank garansi murni dan bank garansi back to back. Adapun pelaksanaan pada proyek pembangunan jembatan menggunakan bank garansi back to back yaitu bank garansi yang diberikan kepada kontraktor tanpa di wajibkan memberikan collateral (jaminan), melainkan cukup dengan surat jaminan dari salah satu perusahaan asuransi yang sebelumnya sudah ada kontrak dengan bank yang bersangkutan. Pelaksanaan bank garansi meliputi syarat penerbitan Bank Garansi, analisa penerbitan garansi Bank, proses penerbitan Garansi Bank. Jangka waktu pelaksanaan proyek pembangunaan jembatan yaitu mengikuti kontrak standar, yang dimana kontraknya selama 6 bulan. Apabila dalam 6 bulan sudah selesai maka dilanjutkan dengan pemiliharaan selama 6 bulan jika terjadi apa-apa dalam 6 bulan itu maka kembali kepada nasabah atau kontraktornya menanganinya sampai selesai, dikarenakan proses pencairan dana tidak 100% cair biasanya hanyarn64rn95% dan 5% itu akan cair apabila jangka waktu pemeliharaan telah selesai. Jika terjadi wanprestasi dalam proyek jembatan maka yang menanggungnya itu adalah pihak asuransi. Pihak–pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan yaitu Bank Sulsebar sebagai pihak penjamin yang menerbitkan bank garansi, kontraktor dalam hal ini PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri adalah pihak dijamin atau yang mengajukan bank garansi, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pihak penerima jaminanrn2. Berdasarkan dari hasil penelitaian bahwa Praktek pelaksanaan bank garansi pada Proyek Pembangunan Jembatan di Bank Sulselbar Cabang Utama Bone sesuai dengan Ekonomi Islam, terlihat dari fatwa DSN MUI tentang kafalah yang terkait rukun dan syarat kafalah, sesuai dengan pelaksanaan bank garansi pada proyek pembangunan jembatan di bank Sulselbar Cabang Utama bone. Proses pembangunan jembatan merupakan pembangunan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Desa Batu Gading karena memberikan banyak manfaat. Dari segi perekonomian, jembatan ini merupakan akses utama ataupun penghubung menuju pasar atau pusat perekonomian masyarakat kecamatan Mare. Sedangkan dari segi pendidikan jembatan ini sangat berperan penting karena Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada di seberang sungai jadi denganrnadanya jembatan ini para siswa tidak lagi menyusuri sungai yang sangat membahayakan nyawanya.rnB. Saran-saranrnBerdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:rn1. Dengan pelaksanaan bank garansi pada proyek pembangunan jembatan, perlu berhati-hati dalam menilai dan melihat nasabah dalam memberikan bank garansi back to back karena dikhawatirkan akan terjadi proyek-proyek fiktif.rn2. Dalam pemberian bank garansi perlu memperhatikan proyek-proyek yang lebih mengedepankan kemaslahatan masyarakat guna meningkatkan sistem perekonomian.
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
71/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
