Pemikiran Etika Politik Ibnu Khaldun dan Relevansinya Dengan Sistem Politik Di Indonesia
Randi/01.13.4073 - Personal Name
Skripsi ini membahas pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dan relevansinya dengan sistem politik di Indonesia. Pokok permasalahannya adalah apa pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dan relevansi antara pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dengan sistem politik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode dengan dua pendekatan yakni; pendekatan yuridis-normatif dan pendekatan religius-teologis. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelusuran di perpustakaan kampus STAIN Watampone, perpustakaan daerah kabupaten Bone, kedai baca dan tulisan-tulisan yang ada di internet yang berkaitan dengan objek penelitian.rnPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dan untuk mengetahui relevansi antara pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dengan sistem politik di Indonesia. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai etika-etika dalam berpolitik, khusunya pandangan Ibnu Khaldun dan untuk mengetahui hubungan pemikiran etika politik Ibnu Khaldun dengan sistem politik di Indoesia.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa didalam pandangan Ibnu Khaldun, menunjukan bahwa dalam setiap tindakan politik yang dilakukan oleh para pemimpin atau politisi, hendaknya menyeimbangkan antara integritas politik dengan nilai-nilai moralitas agama. Pemikiran etika politik Ibnu Khladun memiliki relevansi dengan sistem politik di Indonesia. Karna didalam kehidupan berpolitik di Indonesia menganut nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, seperti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Semua nilai-nilai tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai moralitas agama, khususnya agama Islam. Sehingga sistem politik yang dianut di Indonesia yaitu sistem demokrasi pancasila dengan pemikiran etika politik Ibnu Khaldun memiliki relevansi yakni menuntut adanya kesimbangan antara integritas politik dengan nilai-nilai moralitas agama.rnKesimpulanrnBerdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam tulisan ini, maka dirumuskan kesimpulan sebagai berikut:rnIbnu Khaldun memiliki nama dan silsilah lengkap yaitu Abd al-Rahman bin Muhammad bin Mohammad bin Hasan bin Jabir bin Mohammad bin Ibrahim bin Abd al-Rahman bin Khaldun. Dia dilahirkan di Tunisia, Afrika Utara, pada tahun 732 H atau 1332 M, dari keluarga pendatang dari Andalusia, Spanyol Selatan, yang pindah ke Tunisia pada pertengahan abad VII H. Asal keluarga Ibnu Khaldun yang sesungguhnya dari Hadramaut, Yaman Selatan.rnIbnu Khaldun tidak pernah menyebutkan bahwa lebih baik dipimpin oleh orang kafir yang adil daripada dipimpin oleh orang muslim yang zalim seperti yang ditulis dibeberapa buku.rnIbnu Khaldun memberikan tiga gambaran mengenai perilaku politik yang harus dimiliki oleh pemimpin atau politisi yaitu;rna). Almalik Attabii. Perilaku politik seorang pemimpin yang hanya berdsarkan intuisi semata.rnb). Almalik Assiyasi. Perilaku seorang pemimpin yang banyak dipengaruhi akal dalam pengambilan sebuah keputusan sangat tergantung pada rasionalisasi masalah.rn51rnc). Perilaku politik seorang pemimpin atau politisi yang tidak terlepas dari nilai moralitas agama. rn3. Pemikiran etika politik Ibnu Khladun memiliki relevansi dengan sistem politik di Indonesia. Karna didalam kehidupan berpolitik di Indonesia menganut nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, seperti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Semua nilai-nilai tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai moralitas agama, khususnya agama Islam. Sehingga sistem politik yang dianut di Indonesia yaitu sistem demokrasi pancasila dengan pemikiran etika politik Ibnu Khaldun memiliki relevansi yakni menuntut adanya kesimbangan antara integritas politik dengan nilai-nilai moralitas agama.rnSaranrnBerdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut:rnPara elit politik dan aparat penegak hukum baik dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar senantiasa memperhatikan pemikiran etika politik Ibnu Khaldun yaitu agar para politisi dalam setiap melaksanakan aktivitas politik hendaknya menyeimbangkan antara integritas politik dengan nilai-nilai moralitas agama. Para elit politik juga tidak boleh melanggar sumpah/janji pada saat ia dilantik baik sebagai Presiden dan wakil presiden, Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil walikota, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Agar dalam menjalankan tugas dan kewenangannya betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat, bukan memperhatikan kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya masing-masing.rnrn
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
29/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
