Peran Suami dalam pemakaian Alat Kontrasepsi Untuk Mengurangi Tingkat Kelahiran Persfektif Hukum Islam (Studi Kecamatan Tanete Riattang)

No image available for this title
Keluarga berencana dalam kehidupan sehari-hari berkisar pada pencegahan
konsepsi atau pencegahan terjadinya pembuahan atau pencegahan pertemuan sel mani
laki-laki dengan sel telur perempuan pada saat persetubuan. Kontrasepsi sendiri dapat
di defenisikan sebagai upaya untuk mencegah kehamilan yang bersifat sementara
ataupun menetap. Ada lima persoalan yang berkaitan dengan penggunaan alat
kontrasepsi. Pertama, masalah cara kerja dari alat tersebut apakah mengcega
kehamilan (mann’u al-hamli) atau menggugurkan kehamilan (istiqat al-hamli).
Kedua, sifatnya apakah pencegah kehamilan sementara atau bersifat pemandulan
permanen (ta’qim). Ketiga, masalah pemasangannya siapa dan bagaimana
pemasangan alat kontrasepsi tersebut. Keempat, implikasi alat kontrasepsi terhadap
kesehatan para pengggunanya. Kelima, masalah bahan yang digunakan dalam
pembuatan alat kontrasepsi, agar permasalahan yang dibahas lebih fokus, maka
dirumuskan submasalah sebagai berikut yaitu 1.) Bagaimana kesadaran suami dalam
pemakaian alat kontrasepsi untuk mengurangi tingkat kelahiran?, 2.) Bagaimana
tinjauan hukum Islam tentang peran suami dalam pemakaian alat kontrasepsi untuk
mengurangi tingkat kelahiran?
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1.) Untuk mengetahui tinjauan hukum
Islam tentang alat kontrasepsi. 2.) Untuk mengetahui peran suami dalam
mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Penelitian ini adalah penelitian deksriftif analitis lapangan (field reseach),
yang mana penulis melakukan observasi, dekumentasi, wawancara, penelitian
deskrikptif ini bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis, cermat, dan akurat.
Setelah diadakan penelitian di maka penulis menyimpulkan: Alat kontrasepsi
bertujuan untuk membatasi keturunan tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka tidak
dibenarkan menurut Syariat Islam, oleh karena itu niat untuk menggunakan alat
kontrasepsi harus terlebih dahulu diluruskan. Alat kontrasepsi bukan untuk
membatasi kelahiran tetapi dititikberatkan kepada perencanaan, pengaturan dan
pertanggungjawaban orang terhadap anggota-anggota keluarganya. Dengan demikian,
hukum menggunakan alat kontrasepsi dibolehkan selama alat kontrasepsi tersebut
tidak merubah ciptaan Tuhan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya dan hasil penelitian
yang penulis lakukan di Kecamatan Tanete Rittang, terhadap peran suami dalam
pemakaian alat kontrasepsi untuk mengurangi tingkat kelahiran persfektif Hukum
Islam, penulis akan kemukakan kesimpulan sebagai berikut:
1. Peranan dalam mengurangi tingkat kelahiran merupakan tanggung jawab
bersama pasangan suami-isteri, dan bukannya hanya dibebankan kepada isteri
saja. Peran serta kaum pria dalam mengurangi tingkat kelahiran guna
mensukseskan program nasional keluarga berencana tidak boleh berhenti
hanya sampai tahap memberikan ijin kepada isterinya, dan mengantar
isterinya pada waktu pelayanan KB saja. Kaum pria harus juga secara aktif
memanfaatkan pelayanan kontrasepsi khusus bagi pria. Ketersediaan sarana
pelayanan kontrasepsi kaum pria sangat terbatas bila dibandingkan dengan
jenis-jenis kontrasepsi bagi perempuan. Kontrasepsi kondom yang sudah
tersedia sejak jaman dahulu kala masih banyak dipengaruhi oleh stigma di
kalangan masyarakat yang dikaitkan dengan hubungan seksual di luar
pernikahan. Sedangkan kontrasepsi mantap bagi pria sering disalah artikan
dengan pengertian pengebirian, sehingga kurang diminati oleh kaum pria
maupun pasangannya. Partisipasi pria dalam program KB dapat bersifat
langsung dan tidak langsung. Partisipasi pria secara langsung dalam program
KB adalah menggunakan salah satu cara atau metode pencegahan kehamilan,
seperti: Vasektomi (MOP/Kontap Pria), Kondom, Sanggama terputus,
Pantang berkala.
2. Jika Alat kontrasepsi bertujuan untuk membatasi keturunan tanpa ada alasan
yang dibenarkan, maka tidak dibenarkan menurut Syariat Islam, oleh karena
itu niat untuk menggunakan alat kontrasepsi harus terlebih dahulu diluruskan.
Alat kontrasepsi bukan untuk membatasi kelahiran tetapi dititikberatkan
kepada perencanaan, pengaturan dan pertanggungjawaban orang terhadap
anggota-anggota keluarganya. Dengan demikian, hukum menggunakan alat
kontrasepsi dibolehkan selama alat kontrasepsi tersebut tidak merubah ciptaan
Tuhan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada beberapa saran atau rekomendasi
yang penulis akan kemukakan sebagai berikut:
1. Agar meningkatkan kesadaran suami dalam penggunaan alat kontrasepsi guna
mengurangi tingkat kelahiran khususnya di Kec. Tanete Riattang Kab. Bone,
hendaknya dalam sebuah keluarga dapat menjalankan peranan sebagai suami
istri, sebab keberhasilan dalam sebuah keluarga khususnya mengurangi
tingkat kelahiran terletak pada keseimbangan antara diperolehnya hak dan
dijalankan kewajiban suami istri bersama dalam keluarga.
2. Penulis menyarankan bagi keluarga yang telah memilih menggunkan alat
kontrasepsi untuk mengurangi tingkat kelahiran yang menurutnya sesuai
dengan ajaran Alquran dan as-sunnah, karena pada dasarnya Islam telah
membenarkan pelaksanaan tersebut selama hal ditujukan untuk mencapai
kemaslahatan dan kesejahtraan keluarga.
3. Penulis menyarankan kepada petugas pemerintah dalam hal ini instansi terkait
yang ada di kelurahan atau kecamatan memaksimalkan pelaksannaan program
tersebut dan hendaknya menyadari adanya kewajiban atas tugasnya dalam
mensejahtrakan masyarakat. Agar suami istri dapat memaksimalkan peran dan
fungsinya dalam kehidupan keluarga dengan baik dan benar.
Ketersediaan
SS20170215215/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

215/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top