Pola Pengembangan Usaha Kripik Singkong Dengan Skala Rumah Tangga Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Novitasari/01.12.3015 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Pola Pengembangan Usaha Kripik Singkong Dengan
Skala Rumah Tangga dalam Persefektif Ekonomi Islam (Studi pada Desa Matuju
Kecematan Awampone Kab. Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1).
Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone, 2). Untuk Mengetahui Kualitas Produk yang Dihasilkan
Usaha Kripik Singkong di Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone, dan
3). Untuk Mengetahui Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pengembangan Usaha
Kripik Singkong Pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone.
Untuk memperoleh jawaban terhadap kedua pokok permasalahan
tersebut, maka penulis menggunakan metode kualitatif. pendekatan penelitian
Penelitian secara kualitatif, bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan
berbagai kondisi, situasi, atau fenomena kerja dari pegawai yang menjadi obyek
penelitian dan berupaya menarik realitas itu kepermukaan sebagai suatu ciri,
karakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi situasi tertentu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan Usaha Kripik
Singkong pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone, pengembagan
usaha kripik singkong di Matuju ini dengan daya sumber daya manusia dengan
melakukan racikan-racikan khusus untuk meningkatkan prosuktifitas dan
memperbaiki kualitas produksi serta menambah produksi yang dimana melihat
pengembangan hasil produksi lebih maksimal dan mengembangkan sektor
industry kripik singkong dapat diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur
ekonomi yang seimbang dan kokoh yang meliputi aspek perubahan ekonomi.
Kualitas Produk yang Dihasilkan Usaha Kripik Singkong Desa Matuju, Sumber
pengadaan bahan baku singkong diperoleh dari pasar terdekat dan kadang di luar
kecamatan. Bahan baku singkong dibeli dari pedagang pengumpul yang berfungsi
sebagai pemasok tetap (langganan). dan Perspektif Ekonomi Islam Terhadap
Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone. yang memproduksi makanan tradisional di Kecamatan
Awangpone sudah sejalan dengan syari’at Islam karena tidak adanya hal yang
melanggar dalam produksi dan penjualannya. Walaupun belum mempunyai izin
usaha dan label halal. Dalam memproduksi produk rumahan yaitu makanan
tradisional,bahan baku yang digunakan halal. Dalam pembuatannya juga tidak ada
yang menyimpang dari syari’at Islam.Dari segi penjualan tidak ditemukan unsurunsur
yang dilarang Islam dalam jual beli, seperti riba dan gharar.
A. Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis paparkan dalam bab-bab
sebelumnya dapat ditarik kesimpulan tentang Pola Pengembangan Usaha Kripik
Singkong Dengan Skala Rumah Tangga Dalam Persefektif Ekonomi Islam (Studi
Pada Desa Matuju Kecematan Awampone Kab. Bone) yaitu :
1. Bahwa Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone, pengembagan usaha kripik singkong di Matuju ini
dengan daya sumber daya manusia dengan melakukan racikan-racikan khusus
untuk meningkatkan prosuktifitas dan memperbaiki kualitas produksi serta
menambah produksi yang dimana melihat pengembangan hasil produksi lebih
maksimal dan mengembangkan sektor industry kripik singkong dapat diarahkan
untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh yang
meliputi aspek perubahan ekonomi. Fokus perhatian pembangunan sektor
ekonomi dirasa perlu diberikan pada subsektor industri kecil dan kerajinan yang
memiliki potensi dan peranan penting.
2. Kualitas Produk yang Dihasilkan Usaha Kripik Singkong di Desa Matuju
Kecamatan Awangpone Kab. Bone, Sumber pengadaan bahan baku singkong
diperoleh dari pasar terdekat dan kadang di luar kecamatan. Bahan baku
singkong dibeli dari pedagang pengumpul yang berfungsi sebagai pemasok
tetap (langganan). Dilihat dari kontinuitas bahan baku, ketersediaan singkong
bagus sesuai dengan musimnya. Ada waktu-waktu tertentu dimana produksi
singkong berlimpah dan ada saat dimana produksi singkong kurang. Pada
musim hujan yaitu antara bulan November sampai Maret, ketersediaan
singkong di pasar cukup banyak. Dengan mulai turunnya hujan pada bulan
November, petani mulai melakukan panen singkong dan mempersiapkan
lahannya untuk komoditas utama di musim hujan. Kondisi ini berlangsung
sampai dengan bulan Maret. Sementara itu pada bulan April dan Mei, produksi
singkong mulai berkurang. Pada bulan Juni sampai Oktober, ketersediaan
singkong relatif sedikit.
3. Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pengembangan Usaha Kripik Singkong
Pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone. Usaha kripik singkong
Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone yang memproduksi makanan
tradisional di Kecamatan Awangpone sudah sejalan dengan syari’at Islam
karena tidak adanya hal yang melanggar dalam produksi dan penjualannya.
Walaupun belum mempunyai izin usaha dan label halal. Dalam memproduksi
produk rumahan yaitu makanan tradisional,bahan baku yang digunakan halal.
Dalam pembuatannya juga tidak ada yang menyimpang dari syari’at Islam.Dari
segi penjualan tidak ditemukan unsur-unsur yang dilarang Islam dalam jual beli,
seperti riba dan gharar. Dan usaha ini telah meningkatkan perekonomian
masyarakat Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone.
B. Implikasi
Adapun saran penulis terkait dengan Pola Pengembangan Usaha Kripik
Singkong Dengan Skala Rumah Tangga Dalam perspektif Ekomoni Islam, hal ini
dapat dipertimbangkan oleh berbagai pihak, yaitu:
1. Bagi para pengusaha diharapkan agar terus mengembangkan usaha produksi ini,
karena usaha ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
masyarakat.
2. Bagi pemerintah diharapkan agar lebih memperhatikan usaha ini, hal ini dapat
dilakukan melalui bantuan alat-alat produksi dan penyuluhan serta pelatihan,
agar pengusaha rumahan lebih produktif dan produksi yang dilakukan sesuai
dengan standar produksi yang telah ditetapkan. Karena usaha ini telah
membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone.
3. Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi
informasi bagi pembaca.
Skala Rumah Tangga dalam Persefektif Ekonomi Islam (Studi pada Desa Matuju
Kecematan Awampone Kab. Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1).
Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone, 2). Untuk Mengetahui Kualitas Produk yang Dihasilkan
Usaha Kripik Singkong di Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone, dan
3). Untuk Mengetahui Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pengembangan Usaha
Kripik Singkong Pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone.
Untuk memperoleh jawaban terhadap kedua pokok permasalahan
tersebut, maka penulis menggunakan metode kualitatif. pendekatan penelitian
Penelitian secara kualitatif, bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan
berbagai kondisi, situasi, atau fenomena kerja dari pegawai yang menjadi obyek
penelitian dan berupaya menarik realitas itu kepermukaan sebagai suatu ciri,
karakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi situasi tertentu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan Usaha Kripik
Singkong pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone, pengembagan
usaha kripik singkong di Matuju ini dengan daya sumber daya manusia dengan
melakukan racikan-racikan khusus untuk meningkatkan prosuktifitas dan
memperbaiki kualitas produksi serta menambah produksi yang dimana melihat
pengembangan hasil produksi lebih maksimal dan mengembangkan sektor
industry kripik singkong dapat diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur
ekonomi yang seimbang dan kokoh yang meliputi aspek perubahan ekonomi.
Kualitas Produk yang Dihasilkan Usaha Kripik Singkong Desa Matuju, Sumber
pengadaan bahan baku singkong diperoleh dari pasar terdekat dan kadang di luar
kecamatan. Bahan baku singkong dibeli dari pedagang pengumpul yang berfungsi
sebagai pemasok tetap (langganan). dan Perspektif Ekonomi Islam Terhadap
Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone. yang memproduksi makanan tradisional di Kecamatan
Awangpone sudah sejalan dengan syari’at Islam karena tidak adanya hal yang
melanggar dalam produksi dan penjualannya. Walaupun belum mempunyai izin
usaha dan label halal. Dalam memproduksi produk rumahan yaitu makanan
tradisional,bahan baku yang digunakan halal. Dalam pembuatannya juga tidak ada
yang menyimpang dari syari’at Islam.Dari segi penjualan tidak ditemukan unsurunsur
yang dilarang Islam dalam jual beli, seperti riba dan gharar.
A. Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis paparkan dalam bab-bab
sebelumnya dapat ditarik kesimpulan tentang Pola Pengembangan Usaha Kripik
Singkong Dengan Skala Rumah Tangga Dalam Persefektif Ekonomi Islam (Studi
Pada Desa Matuju Kecematan Awampone Kab. Bone) yaitu :
1. Bahwa Pengembangan Usaha Kripik Singkong pada Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone, pengembagan usaha kripik singkong di Matuju ini
dengan daya sumber daya manusia dengan melakukan racikan-racikan khusus
untuk meningkatkan prosuktifitas dan memperbaiki kualitas produksi serta
menambah produksi yang dimana melihat pengembangan hasil produksi lebih
maksimal dan mengembangkan sektor industry kripik singkong dapat diarahkan
untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh yang
meliputi aspek perubahan ekonomi. Fokus perhatian pembangunan sektor
ekonomi dirasa perlu diberikan pada subsektor industri kecil dan kerajinan yang
memiliki potensi dan peranan penting.
2. Kualitas Produk yang Dihasilkan Usaha Kripik Singkong di Desa Matuju
Kecamatan Awangpone Kab. Bone, Sumber pengadaan bahan baku singkong
diperoleh dari pasar terdekat dan kadang di luar kecamatan. Bahan baku
singkong dibeli dari pedagang pengumpul yang berfungsi sebagai pemasok
tetap (langganan). Dilihat dari kontinuitas bahan baku, ketersediaan singkong
bagus sesuai dengan musimnya. Ada waktu-waktu tertentu dimana produksi
singkong berlimpah dan ada saat dimana produksi singkong kurang. Pada
musim hujan yaitu antara bulan November sampai Maret, ketersediaan
singkong di pasar cukup banyak. Dengan mulai turunnya hujan pada bulan
November, petani mulai melakukan panen singkong dan mempersiapkan
lahannya untuk komoditas utama di musim hujan. Kondisi ini berlangsung
sampai dengan bulan Maret. Sementara itu pada bulan April dan Mei, produksi
singkong mulai berkurang. Pada bulan Juni sampai Oktober, ketersediaan
singkong relatif sedikit.
3. Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pengembangan Usaha Kripik Singkong
Pada Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone. Usaha kripik singkong
Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone yang memproduksi makanan
tradisional di Kecamatan Awangpone sudah sejalan dengan syari’at Islam
karena tidak adanya hal yang melanggar dalam produksi dan penjualannya.
Walaupun belum mempunyai izin usaha dan label halal. Dalam memproduksi
produk rumahan yaitu makanan tradisional,bahan baku yang digunakan halal.
Dalam pembuatannya juga tidak ada yang menyimpang dari syari’at Islam.Dari
segi penjualan tidak ditemukan unsur-unsur yang dilarang Islam dalam jual beli,
seperti riba dan gharar. Dan usaha ini telah meningkatkan perekonomian
masyarakat Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kab. Bone.
B. Implikasi
Adapun saran penulis terkait dengan Pola Pengembangan Usaha Kripik
Singkong Dengan Skala Rumah Tangga Dalam perspektif Ekomoni Islam, hal ini
dapat dipertimbangkan oleh berbagai pihak, yaitu:
1. Bagi para pengusaha diharapkan agar terus mengembangkan usaha produksi ini,
karena usaha ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
masyarakat.
2. Bagi pemerintah diharapkan agar lebih memperhatikan usaha ini, hal ini dapat
dilakukan melalui bantuan alat-alat produksi dan penyuluhan serta pelatihan,
agar pengusaha rumahan lebih produktif dan produksi yang dilakukan sesuai
dengan standar produksi yang telah ditetapkan. Karena usaha ini telah
membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Matuju Kecamatan
Awangpone Kab. Bone.
3. Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi
informasi bagi pembaca.
Ketersediaan
| SS20170185 | 185/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
185/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
