Peran Distro dalam Mengembangkan Industri Fashion Berbasis Budaya Bugis dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Distro Double-X)
HARIS/01.12.3135 - Personal Name
Fenomena yang sedang terjadi saat ini adalah bermunculannya distro. Distro,
singkatan dari distribution outlet adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian
dan aksesoris yang dititipkan oleh pembuat pakaian atau diproduksi sendiri. Salah
satu distro yang mengusung kebudayaan lokal yang ada di kota Watampone adalah
Double-X, dengan mengaplikasikan unsur kebudayaan Bugis dalam setiap desainnya
Ini mengindikasikan bahwa usaha distro akan berimplikasi terhadap pengembangan
industri kreatif bidang fashion berbasis budaya lokal . Karena itu, penelitian ini
mencoba memaparkan peran yang dilakukan oleh distro dalam mengembangkan
industri fashion dengan produk kreatifnya yang berbasis budaya Bugis. Berdasarkan
hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui peran distro dalam
mengembangkan industri fashion berbasis budaya bugis, (2) Mengetahui perspektif
Ekonomi Islam terhadap peran distro dalam mengembangkan industri fashion
berbasis budaya Bugis.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang
didukung dengan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka
dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian
diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan Double-X
dalam mengembangkan industri kreatif melalui industri fashion berbasis budaya
Bugis yaitu: (1) melalui proses produksi yang menggunakan teknologi modern
berbasis digital untuk menghasilkan produk berkualitas, (2) Memberikan pelayanan
terbaik, (3) menciptakan jaringan pemasaran seluas-luasnya, (4) memaksimalkan
promosi, dan (5) Menjadikan produk fashion berbasis budaya Bugis sebagai ciri khas.
Peran yang dilakukan distro Double-X sudah sesuai dengan ekonomi Islam, mulai
dari produksi, tenaga kerja, produk, bahan baku, harga, pelayanan dan promosi sudah
mencerminkan perilaku bisnis dalam Islam. Temuan ini dapat dijadikan sebagai
tuntunan dan strategi dalam mengembangkan industri fashion dengan produk industri
kreatif yang berbasis budaya.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran yang dilakukan Double-X dalam mengembangkan industri kreatif
melalui industri fashion berbasis budaya Bugis yaitu: (1) melalui proses
produksi yang menggunakan teknologi modern berbasis digital untuk
menghasilkan produk berkualitas, (2) Memberikan pelayanan yang terbaik
bagi konsumen agar dapat mengerti selera konsumen sehingga konsumen
menjadi loyal, (3) menciptakan jaringan pemasaran seluas-luasnya, (4)
memaksimalkan promosi melalui media internet dan jejaring sosial, dan (5)
Menjadikan produk fashion berbasis budaya Bugis sebagai ciri khas dari
distro Double-X.
2. Peran distro dalam mengembangkan industri fashion berbasis budaya Bugis
yang dilakukan distro Double-X sudah sesuai dengan ekonomi Islam, mulai
dari produksi, tenaga kerja, produk, bahan baku, harga, pelayanan dan
promosi sudah mencerminkan perilaku bisnis dalam Islam.
B. Saran-Saran
Mengacu pada kesimpulan di atas, maka disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengembangkan industri kreatif
khusunya sektor fashion, agar tetap menampilkan ciri khas dengan
memadukan budaya lokal serta mengikuti perkembangan trend dan
perkembangan teknologi supaya mampu bertahan dari berbagai macam
persaingan usaha.
2. Ditujukan pada pimpinan maupun kayawan Double-X agar tetap melakukan
upaya untuk mengembangkan produk-produk fashion berbasis budaya Bugis
dalam mendukung perkembangan Industri kreatif, serta perlu menin gkatkan
kemitraan baik pada industri sejenis, industri kreatif lain agar dapat
meningkatkan peluang dalam memasarkan produk distro agar lebih dikenal
masyarakat luas dan pada akhirnya akan meningkatkan penjualan
3. Pemerintah perlu memberikan perhatian yang besar pada penghembangan
industri kreatif khususnya yang berbasis budaya lokal melalui pembinaan
dalam meningkatkan kapabilitas pekerja kreatif yang dapat dilakukan dengan
kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha distro atau usaha kreaif lain atau
lembaga-lembaga lain
singkatan dari distribution outlet adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian
dan aksesoris yang dititipkan oleh pembuat pakaian atau diproduksi sendiri. Salah
satu distro yang mengusung kebudayaan lokal yang ada di kota Watampone adalah
Double-X, dengan mengaplikasikan unsur kebudayaan Bugis dalam setiap desainnya
Ini mengindikasikan bahwa usaha distro akan berimplikasi terhadap pengembangan
industri kreatif bidang fashion berbasis budaya lokal . Karena itu, penelitian ini
mencoba memaparkan peran yang dilakukan oleh distro dalam mengembangkan
industri fashion dengan produk kreatifnya yang berbasis budaya Bugis. Berdasarkan
hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui peran distro dalam
mengembangkan industri fashion berbasis budaya bugis, (2) Mengetahui perspektif
Ekonomi Islam terhadap peran distro dalam mengembangkan industri fashion
berbasis budaya Bugis.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang
didukung dengan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka
dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian
diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan Double-X
dalam mengembangkan industri kreatif melalui industri fashion berbasis budaya
Bugis yaitu: (1) melalui proses produksi yang menggunakan teknologi modern
berbasis digital untuk menghasilkan produk berkualitas, (2) Memberikan pelayanan
terbaik, (3) menciptakan jaringan pemasaran seluas-luasnya, (4) memaksimalkan
promosi, dan (5) Menjadikan produk fashion berbasis budaya Bugis sebagai ciri khas.
Peran yang dilakukan distro Double-X sudah sesuai dengan ekonomi Islam, mulai
dari produksi, tenaga kerja, produk, bahan baku, harga, pelayanan dan promosi sudah
mencerminkan perilaku bisnis dalam Islam. Temuan ini dapat dijadikan sebagai
tuntunan dan strategi dalam mengembangkan industri fashion dengan produk industri
kreatif yang berbasis budaya.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran yang dilakukan Double-X dalam mengembangkan industri kreatif
melalui industri fashion berbasis budaya Bugis yaitu: (1) melalui proses
produksi yang menggunakan teknologi modern berbasis digital untuk
menghasilkan produk berkualitas, (2) Memberikan pelayanan yang terbaik
bagi konsumen agar dapat mengerti selera konsumen sehingga konsumen
menjadi loyal, (3) menciptakan jaringan pemasaran seluas-luasnya, (4)
memaksimalkan promosi melalui media internet dan jejaring sosial, dan (5)
Menjadikan produk fashion berbasis budaya Bugis sebagai ciri khas dari
distro Double-X.
2. Peran distro dalam mengembangkan industri fashion berbasis budaya Bugis
yang dilakukan distro Double-X sudah sesuai dengan ekonomi Islam, mulai
dari produksi, tenaga kerja, produk, bahan baku, harga, pelayanan dan
promosi sudah mencerminkan perilaku bisnis dalam Islam.
B. Saran-Saran
Mengacu pada kesimpulan di atas, maka disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengembangkan industri kreatif
khusunya sektor fashion, agar tetap menampilkan ciri khas dengan
memadukan budaya lokal serta mengikuti perkembangan trend dan
perkembangan teknologi supaya mampu bertahan dari berbagai macam
persaingan usaha.
2. Ditujukan pada pimpinan maupun kayawan Double-X agar tetap melakukan
upaya untuk mengembangkan produk-produk fashion berbasis budaya Bugis
dalam mendukung perkembangan Industri kreatif, serta perlu menin gkatkan
kemitraan baik pada industri sejenis, industri kreatif lain agar dapat
meningkatkan peluang dalam memasarkan produk distro agar lebih dikenal
masyarakat luas dan pada akhirnya akan meningkatkan penjualan
3. Pemerintah perlu memberikan perhatian yang besar pada penghembangan
industri kreatif khususnya yang berbasis budaya lokal melalui pembinaan
dalam meningkatkan kapabilitas pekerja kreatif yang dapat dilakukan dengan
kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha distro atau usaha kreaif lain atau
lembaga-lembaga lain
Ketersediaan
| SS20160219 | 219/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
219/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
